Senin, 23 April 2012


Kopi Arabika (Coffea arabica) merupakan salah satu tanaman perkebunan yang menjadi produk ekspor unggulan  di Indonesia. Harga kopi arabika lebih mahal dibandingkan dengan kopi robusta karena adanya cita rasa khas.  Untuk kualitas ekspor saat ini harga kopi arabika berkisar antara US$ 3-4 per kg sedangkan kopi robusta US$ 1.4-2 per Kga
Kopi arabika memiliki persyaratan tumbuh sbb:
·         Ketinggian 700 – 1500 m  dpl dengan kisaran optimum 900 – 1100 m dpl. Batas terendah  ketinggian tempat untuk pertumbuhannya dibatasi oleh ketahanannya terhadap penyakit karat daun (Hemileia vastatrix) dan batas ketinggian tempat tertinggi dibatasi adanya frost (suhu sangat rendah).
·         Iklim memiliki batas yang tegas antara musim kering  dan penghujan atau Iklim C – D menurut Schmidt dan Fergusson dengan curah hujan  1.000–2.000 mm/tahun dengan 3–5 bulan kering.
·         Dapat tumbuh dengan baik pada tanah dengan tekstur geluh pasiran dan kaya bahan organik, terutama pada daerah dekat permukaan tanah.
·         Produksi tanaman dapat stabil bila tersedia sarana pengairan dan atau pohon pelindung.
·         Sifat kimia tanah umumnya menghendaki pH agak masam yaitu 5,5 – 6,5.
Tahapan pekerjaan dalam budidaya Kopi Arabika meliputi persiapan lahan,  pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman belum menghasilkan, pemeliharaan tanaman menghasilkan, panen dan pengolahan.
A.    Persiapan lahan
Persiapan lahan dilakukan dua tahun sebelum tanam yang meliputi pekerjaan pendongkelan tanaman asal, pembersihan lahan, pembuatan jalan/saluran air, pembuatan teras, pengolahan tanah dan  penanaman pohon pelindung lamtoro.
B.    Pembibitan
Pembibitan kopi arabika dilaksanakan dengan sistem generatif ataupun vegetatif. Pembibitan generatif dengan menanam biji kopi arabika sesuai varietas yang direkomendasikan antara lain Komposit, USDA, Lini S atau Kate.  Saat ini PTPN XII mulai mengembangkan lagi varietas Blawan Pesumah, Blue Mountain dan Marragogype.
Kopi arabika dapat menyerbuk sendiri, sehingga segregasi biji bisa diminimalkan. Pembibitan secara vegetatif dengan cara stek sambung.  Batang bawah menggunakan kopi robusta BP 308 dengan batang atas komposit atau USDA.
C.  Penanaman
Penanaman tanaman kopi di lapangan dilaksanakan pada saat musim penghujan, umumnya pada  Bulan November- Desember. Jarak tanam tanaman kopi adalah 2,5 x 2 m  dengan populasi 2.000 ph/Ha.
Sebelum penanaman terlebih dahulu dilakukan pekerjaan lubang tanam dengan ukuran 60  x 60 x 40 cm. Pekerjaan lubang tanam dilakukan 2 bulan sebelum tanam, kemudian diisi  dengan bahan organik yang sudah mengalami dekomposisi sebanyak 10 kg per lubang.
D.    Pemeliharaan  Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)
Masa  TBM pada tanaman Kopi Arabika adalah 3 tahun.  Pemeliharaan utama pada masa TBM  ini adalah pengolahan tanah, pengendalian  gulma, pemupukan, pembersihan tunas air, pangkas bentuk dan pengendalian hama dan penyakit.
1.    Pengolahan tanah
Pengolahan tanah dilakukan dua kali setahun menjelang pemupukan. Selain itu perlu dibuat rorak untuk menampung bahan organik seperti pupuk kandang, limbah pangkasan naungan sementara dll. Pada tanah datar ukuran rorak adalah 100 x 30 x 30 cm, sedangkan pada tanah miring dengan 60 x 30 x 30 cm.
Rorak tersebut dibuat setiap tahun selama masa TBM dengan letak berpindah pindah (Misalnya pada TBM 1 letaknya di sebelah utara tanaman maka pada TBM 2 dibuat di sebelah barat dan TBM 3 di sebelah timur).
2.    Pengendalian gulma
Pengendalian gulma pada TBM saat ini menggunakan kimiawi dengan rotasi setahun dilakukan 4 kali.
3.    Pemupukan
Pemupukan dilakukan 3 kali setahun, yaitu bulan Pebruari, April dan November.  Dosis pemupukan untuk TBM tahun ke 1 s/d 3 per tahun adalah sebagai berikut :
TBM tahun ke
Dosis pupuk (gram/pohon)
Urea
TSP
KCL
Kiesrite
1
50
50
50
20
2
80
80
80
40
3
120
120
120
60
4.    Pangkasan
Pangkas bentuk dilakukan agar habitus tanaman kopi menjadi kuat dan mempunyai percabangan yang produktif pada saat menjadi Tanaman Menghasilkan (TM).  Pangkas bentuk pada TBM I dilakukan dengan klipping atau penyunatan pada ketinggian 80 cm.  Pada TBM II atau ketinggian 120 cm dilakukan toping atau pemotongan tunas.  Setelah pada TBM III dilakukan pemeliharaan tunas baru (bayonet) sampai ketinggian 160cm. Selain itu selalu dijaga agar tanaman bebas dari tunas air.
5.    Pengendalian hama dan penyakit
Hama utama yang perlu dikendalikan secara kimiawi adalah Kutu Hijau (Coccus viridis). Umumnya hama tersebut mulai muncul pada pertengahan musim hujan. Pengendaliannya adalah dengan penyemprotan insektisida berbahan aktif metidathion konsentrasi 0,2 %. Penyemprotan dilakukan dengan interval satu minggu sampai gejala serangan hilang.
E.    Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM)
Pemeliharaan TM Kopi Arabika dilakukan dengan tujuan agar produksi optimum dan berkesinambungan.  Pekerjaan pada TM meliputi pengolahan tanah, pangkasan penaung, pangkasan kopi, pemupukan dan pengendalian hama  penyakit.
1.    Pengolahan tanah
Pengolahan tanah dilakukan setiap tahun pada saat menjelang musim penghujan. Selain itu pada tanah-tanah dengan kemiringan > 15o perlu dibuat rorak ukuran 100 x 30 x 30 cm dengan posisi di atas tanaman kopi.
2.       Pangkasan penaung
Pangkasan penaung, dalam hal ini penaung Lamtoro ada dua macam yaitu pronggolan/tokok dan rempesan.
1.       Pronggolan adalah pemotongan penaung Lamtoro dengan ketinggian 1,6-2 m dari permukaan tanah. Tujuannya adalah untuk memasukkan sinar matahari ke dalam pertanaman kopi dan memacu fase generatif tanaman kopi tersebut.
Intensitas tokok 50% dari populasi penaung lamtoro yang ada. Tokok dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember.
Rempesan adalah memangkas cabang penaung yang kesamping dan mengurangi cabang/tunas ortotrop lamtoro yang tumbuh  terlalu banyak akibat pronggolan (umumnya disisakan dua cabang). Rempesan dilakukan pada pertengahan hingga menjelang akhir musim hujan.
1.       Pangkasan kopi
Pangkasan kopi yang dilaksanakan adalah pangkasan sistim batang tunggal (single stem). Dengan sistim batang tunggal tersebut maka pangkasan pemeliharaan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1.       Pangkas lepas panen
Pangkas lepas panen dilaksanakan setelah panen selesai, untuk wilayah Jawa Timur antara Bulan September–Oktober. Pada pangkasan ini yang dipangkas adalah cabang – cabang yang tidak produktif, yaitu cabang – cabang yang telah berbuah lebih dari 2 kali, cabang ke atas, cabang cacing, cabang  sakit, cabang yang arah pertumbuhannya membalik,  dan cabang kering.
1.       Pangkas halus (wiwil halus)
Pangkas halus dilakukan 3 bulan setelah pangkas lepas panen kemudian diulang 2 bulan kemudian dengan melihat kondisi pertumbuhan cabang. Dalam pelaksanaannya pangkas halus adalah membuang cabang-cabang muda yang baru tumbuh dan menyisakan cabang yang akan berbuah .
c.     Pangkas kasar (wiwil kasar)
Pangkas kasar adalah membuang tunas air yang tumbuh. Umumnya dilaksanakan setiap dua bulan selama musim penghujan.
5.    Pemupukan
Pelaksanaan pemupukan 2 kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan Nopember dengan dosis mengacu pada hasil analisa tanah dan daun.
6.    Pengendalian hama dan penyakit
Hama pada TM yang sering menjadi masalah adalah hama kutu hijau yang pengendaliannya sama dengan pada TBM. Sedangkan penyakit utama pada TM adalah Karat Daun Kopi yang disebabkan oleh jamur Hemileia vastatrix.Untuk mengendalikan penyakit tersebut dilakukan penyemprotan fungisidaTriadimefon dengan konsentrasi 0,2 %. Penyemprotan dilaksanakan setiap minggu mulai ada gejala serangan sampai dengan gejala serangan hilang. Gejala serangan berupa bulatan-bulatan spora yang nampak kemerahan pada daun bagian bawah.
F.    Panen
Panen Kopi Arabika dilakukan dengan cara memetik buah kopi masak yang berwarna merah dengan rotasi 12 hari.  Selain itu juga dipetik buah kopi yang berwarna hitam/kering.
Sebelum dilaksanakan panen lahan harus bersih dari gulma dan  seresah daun  kopi. Hal tersebut dimaksudkan agar pemetik dapat bekerja dengan leluasa dan buah kopi yang jatuh akan kelihatan dan dapat segera dipungut.
Sebelum dikirim ke pabrik dilakukan sortasi gelondong yang memisahkan kopi  gelondong merah, kopi gelondong hitam/kismis dan kopi gelondong hijau. Kopi gelondong hijau ini tidak diperbolehkan dipetik tetapi dalam pelaksanaannya ada yang terikut sehingga perlu dipisahkan. Hasil petik atau panen yang baik  menghasilkan  gelondong merah minimal 95 %.
G.   Pengolahan
Pengolahan Kopi Arabika dimulai dari penerimaan kopi gelondong dari lapangan/kebun sampai dengan pengepakan dan pengiriman. Ada dua macam proses pengolahan, yaitu proses kering (dry process) dan process basah (wet process).
Proses kering dilakukan pada kopi gelondong mutu inferior (hijau/hitam/kismis). Pada proses kering kopi dari kebun langsung dijemur pada lantai jemur atau dikeringkan secara mekanis dengan vis dryer.
Proses basah dilakukan pada kopi gelondong mutu Superior (merah) dengan urutan pengolahan sebagai berikut :
1         Penerimaan kopi gelondong
2.       Perambangan (pemisahan superior dan inferior)
3.       Penggilingan (pulping)
4.       Fermentasi
5.       Pencucian
6.       Penuntasan
7.       Pengeringan
8.       Penggerbusan (pelepasan kulit tanduk) dan pengayakan (sizing)
9.       Sortasi biji
10.   Pengepakan dan pengiriman